Kamis, 21 Juni 2012

Proses Akreditasi BAN-PT untuk Perguruan Tinggi


Proses akreditasi program studi dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi maupun institusi perguruan inggi yang bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekertariat BAN-PT.

Sekertariat BAN-PT akan mengkaji ringkasan eksekutif dari program sudi tersbut, dan jika telah memenuhi semua kompoen yang diminta dalam pedoman evaluasi diri sekertariat BAN-PT akan mengirimkan instrumen akreditasi yang sesuai dengan tingkat program studi setelah instrumen akreditasi diisi, program studi mengirimkan seluruh berkas (intrumen akreditasi yang telah diisi dan lampirannya, beserta copy-nya) ke sekertariat BAN-PT. Jumlah copy yang harus disertakan untuk program studi tingkat Diploma dan Sarjana sebanyak 3 copy, sedangkan untuk program studi tingkat Magister dan Doktor sebanyak 4 copy. Penilaian dilakukan setelah seluruh berkas diterima secara lengkap oleh sekertariat BAN-PT. Proses akreditasi program studi dapat diilustrasikan seperti gambar dibawah ini.






Sumber : http://ban-pt.kemdiknas.go.id

Senin, 18 Juni 2012

Seputar Agara

KUTACANE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, telah menetapkan 16 lapangan sebagai lokasi kampanye terbuka yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai Jumat (15/6) mendatang. Ke-16 lokasi kampanye itu tersebar di 16 kecamatan. Penetapan jadwal dan lokasi kampanye bagi pasangan calon bupati/cawabup Agara periode 2012-2017 itu berlangsung di Gedung Kesenian Kutacane, Kecamatan Babussalam, Sabtu (9/6). Acara itu dihadiri Komisioner KIP, Panwaslih, para kandidat dan tim sukses para kandidat. Ketua KIP Agara Dedi Mulyadi didampingi anggotanya Fitriyana, kepada Serambi, mengatakan, pada hari Sabtu para calon juga melakukan penarikan undian nomor urut kampanye. Ia menyebutkan, masa kampanye akan berlangsung selama 14 hari, mulai Jumat (15/6) hingga Kamis (28/6). Dua hari di antaranya adalah untuk menyampaikan visi dan misi serta debat kandidat. “Kita telah melakukan penarikan nomor undian bagi peserta pilkada. Berdasarkan nomor undian tersebut mereka akan melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata dia. Pihak KIP berharap semua calon kepala daerah taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Seperti, saat berlangsungnya kampanye terbuka untuk salah satu kandidat pada kecamatan tertentu, maka kandidat lainnya tidak bisa melakukan kampanye atau menyebar brosur apapun yang berkaitan dengan kampanyenya. “Aturan seperti ini harus ditaati kandidat atau tim sukses agar Pilkada Agara berlangsung tertib dan lancar,”